img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Sidang isbat nikah dan gugatan cerai antara Aliff Alli dan Aska Ongi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang yang beragendakan menunjukkan bukti dan saksi dari pihak penggugat, tidak dihadiri oleh pihak Aliff Alli. 

Aliff Alli beserta kuasa hukumnya yang merupakan penggugat dalam sidang ini justru tidak hadir dan tidak memberikan keterangan sama sekali. Seperti apa keterangan dari pihak Aska Ongi? Berikut artikelnya.

Aliff Alli Tidak Hadir

Instagram
Foto : Instagram

Sidang permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang diajukan oleh Aliff Alli terhadap Aska Ongi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu, 21 April 2021.

Namun, sidang harus ditunda karena pihak penggugat yaitu Aliff Alli tidak hadir dalam persidangan. Bahkan, ia juga tidak diwakilkan oleh kuasa hukum. 

Padahal dari pihak tergugat, Aska Ongi telah hadir bersama dengan kuasa hukumnya, Feriawansyah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

Feriawansyah mengatakan jika seharusnya sebagai penggugat, Aliff Alli menggunakan haknya sesuai dengan persidangan yang telah diatur oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

"Artinya kalau mereka tidak menggunakan haknya pada tanggal yang ditentukan, hak mereka sebagai pemohon dalam membuktikan tidak bisa digunakan lagi," kata Feriawansyah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021.

Harus Kooperatif

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Feriawansyah juga menyampaikan seharusnya Aliff Alli sebagai penggugat dalam sidang isbat nikah dan gugatan cerai bisa bertingkah laku baik dan bisa kooperatif. 

"Artinya, harusnya mereka sebagai pemohon bertingkah laku baik dan kooperatif," katanya. 

Untuk itu, sidang isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli dan Aska Ongi akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 28 April 2021 mendatang. "Sidang selanjutnya masih diberikan kesempatan nih kepada pihak mereka pada 28 April 2021 jam 10.00. Agenda masih bukti surat dari mereka dan saksi," katanya. 

Seperti yang diketahui, permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang diajukan oleh Aliff Alli sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal itu disebabkan berkas yang diberikan oleh Aliff tidak memenuhi syarat. Tetapi, Aliff Alli kembali mengajukan permohonan isbat nikah dan cerai ke Aska Ongi. Sidang pun telah berjalan. 

Topik Terkait