img_title
Foto : Instagram/@attahalilintar

IntipSeleb – Kasus Atta Halilintar dengan Bebby Fey dan Liza Aditya belum usai, kini dirinya kembali berurusan dengan hukum. Atta dilaporkan oleh Ustaz Ruhimat ke Polda Metro Jaya, Rabu 13 November 2019 atas tudingan penistaan agama.

Ustaz Ruhimat menjabat sebagai Kepala Departemen Agama Ormas KPK melaporkan Atta Halilintar karena dianggap telah melecehkan agama. Bersama dengan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menganggap bahwa salah satu video YouTube yang diunggah Atta Halilintar telah mempermainkan agama.

Atta diduga melanggar UU ITE

Atta HalilintarSumber: Instagram/@attahalilintar

Saat bertemu dengan awak media, Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Ustaz Ruhimat menjelaskan masalah yang dilaporkan. Mereka tidak hanya melaporkan Atta Halilintar saja, akun YouTube Gunawan Swallow yang mengunggah kembali video Atta juga dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustaz Ruhimat, dengan saya pendamping hukum dari pak ustaz. Melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow, dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," ucap Firdaus di lokasi dilansirr dari VIVA.co.id.

Dianggap permainkan gerakan salat

Atta HalilintarSumber: Instagram/@attahalilintar

Berdasarkan laporan VIVA.co.id, Ustaz Ruhimat menganggap Atta telah mempermainkan gerakan salat dalam video tersebut. Rekaman video yang menampilkan Atta dan kawan-kawan sedang bermain ponsel, loncat-loncat, dan melirik saat salat tidak sesuai dengan adab yang ada. Seharusnya video tersebut tidak disebarkan karena dikhawatirkan ada yang menirukan adegan tersebut. 

"Jadi kalau dalam salat kan ada adab, syarat dan peraturan dan lain-lain. Jangankan main handphone, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak batal salatnya. Akan tetapi ia dengan sengaja bikin. Kami punya hak untuk menegur sekaligus berkaitan dengan perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau mempermainkan agama," ujar Ustaz Ruhimat.

Video tahun lalu

Atta HalilintarSumber: Instagram/@attahalilintar

Berdasarkan tulisan VIVA.co.id, dalam video itu Atta diduga dengan sengaja membaca ayat suci Al-Qur’an dengan lambat sebagai imam. Tak lama kemudian, ia menjadi makmum dan menerima panggilan telepon dari adiknya. Selain itu, Atta juga diduga telah sengaja menerima panggilan tersebut dengan nada keras ketika sedang salat. Atta juga dianggap bermain-main dan menyenggol kaki dengan adiknya. Namun, hingga saat ini video tersebut telah dihapus baik dari YouTube Atta Halilintar maupun Gunawan Swallow.

"Terlapornya Atta Halilintar dan akun YouTube Ridwan (Gunawan Swallow). YouTube ini sudah beredar sekitar setahun yang lalu. Lalu oleh Ridwan Swallow diunggah lagi sekitar tiga hari yang lalu. Artinya, ini ada kesengajaan ingin memprovokasi umat beragama. Apa pun alibi mereka, silakan aja dijawab di BAP nanti," ucap Firdaus dilansir dari VIVA.co.id.

Topik Terkait