IntipSeleb – Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Reza Artamevia harus kembali ditunda untuk yang ketiga kalinya. Hal itu karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap untuk membacakan tuntutan.
Kuasa hukum dari Reza Artamevia pun menganggap seharusnya kliennya itu sudah bisa menghirup udara bebas jika sidang tidak ditunda hingga tiga kali. Seperti apa keterangan dari kuasa hukum Reza? Berikut artikelnya.
Ditunda Lagi
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Reza Artamevia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU ini harus kembali di tunda. Hal itu karena, JPU lagi-lagi belum siap dalam membacakan tuntutannya. Untuk itu persidangan akan ditunda hingga 20 Mei 2021 mendatang.
"Dengan alasan belum siap. Tadi makanya dari pihak kami menanyakan artinya kenapa belum siap. Kami juga berharap bahwa ini kalau memang seandainya minggu ini tidak siap ini adalah yang terakhir. Kemungkinan di tanggal 20 ini udah siap sebetulnya," ucap Benny Hehanusa kuasa hukum Reza Artamevia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021.
Pihak Reza Artamevia pun tidak bisa memungkiri jika memang ada kekecewaan ketika JPU belum mempersiapkan tuntutan yang seharusnya dibacakan pada persidangan.