img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ada barang haram, narkotika sangat merusak. Jenis sabu 0,9 gram, alat hisap bong atau pipetnya, ada korek api dan hp," kata Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Mei 2021.

Diamankan Tersangka Lain

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pihak kepolisian juga telah melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan dua orang lain berinisial RW di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dengan barang bukti 0,2 gram sabu. 

Serta satu orang lain, berinisial AK di kawasan Kayu Putih, Pamulang dengan barang bukti 2 gram sabu. 

"Yang bersangkutan kita dalami di tempat untuk mengetahui dari mana barang haram ini dibeli karena pengakuan dia pengguna dan membeli dari orang. Inisialnya RW. Kemudian kita lakukan pengembangan jam 6 sore. Berhasil mengamankan RW di Kelapa Dua Wetan Ciracas. Kita lakukan penggeledahan ada 1 klip 0,2 gram sabu," katanya. 

"Dari RW dikembangkan lagi, pukil 02.00 WIB mengamankan 1 orang AK, di daerah Kayu Putih Pondok Cabe, Pamulang, 2 gram sabu saat penggeledahan. Masih dikembangkan lagi," sambungnya. 

Topik Terkait