img_title
Foto : Instagram/ @ajunperwira

"Dua yang pertama menjelaskan ada assesment lanjutan. Tetapi dari program itu tidak berjalan dengan baik. Baru 40 persen lah oleh karena saudara JJ ditarik dari lido. Sehingga program ini tidak berjalan," ucapnya. 

"Ahli tadi menjelaskan dampaknya, orang yang sedang mengkuti program rehabilitasi secara penuh aja masih kena kekambuhan. Apalagi yang program rehabilitasinya dihentikan. Nah ini yang diterangkan oleh saksi adetas dan ahli tadi," sambungnya. 

Berharap Direhabilitasi

Instagram/jennifer_ipel
Foto : Instagram/jennifer_ipel

Sahala Siahaan pun berharap dengan menghadiri dua orang saksi dan satu orang ahli bisa membuka pandangan Majelis Hakim jika Jennifer Jill harus kembali menjalani rehabilitasi yang belum tuntas. 

"Ya dengan dua saksi satu ahli dan mereka-mereka ini orang yang berkompeten harapannya bisa membuka pandangan majelis hakim bahwa seseorang yang sedang bermasalah dengan narkotika itu (harus) rehabilitasi, undang-undang juga mengatakan demikian. Apa lagi dengan barang bukti dibawah satu gram," katanya. 

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di kediaman Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Barang bukti berupa 2 klip Plastik Kecil Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,39 gram, 1 buah pipet bekas pakai yang berada didalam satu kotak kecil bekas sabun. 

Topik Terkait