img_title
Foto : Instagram/ @jrxsid

IntipSeleb – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya tetap melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx SID kepada Adam Deni. Hal itu untuk menentukan status hukum dari kasus tersebut. 

Sebelumnya, Jerinx SID tidak hadir dalam undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia mengaku memiliki riwayat penyakit sehingga tidak memperbolehkannya untuk terbang menggunakan pesawat ke Jakarta. Seperti apa kelanjutan kasus tersebut? Berikut artikelnya. 

Tak Hadir dalam Pemeriksaan

Instagram/jrxsid
Foto : Instagram/jrxsid

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah memanggil Jerinx SID untuk melakukan klarifikasi terkait laporan Adam Deni kepada dirinya. Ia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. 

Namun, Jerinx SID menyampaikan kepada pihak kepolisian jika ia tidak dapat hadir dengan alasan sakit. Ia juga telah menyampaikan di Instagram pribadinya jika suami dari Nora Alexandra itu tidak dapat hadir karena memiliki penyakit yang membuatnya tidak bisa terbang ke Jakarta. 

"Kita jadwalkan hari ini, Senin tanggal 26 juli 2021 pukul 10.00 untuk mengundang saudara J hadir untuk diambil keterangannya berdasarkan adanya laporan terhadap saudara J. Tapi berdasarkan hasil laporan dari penyidik bahwa saudara J sudah menghubungi penyidik, untuk tidak bisa hadir hari ini, karena ada alasan sakit," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Senin, 26 Juli 2021.

Topik Terkait