img_title
Foto : Instagram/mr.jeffsmith

Jeff Smith pun mengungkapkan jika dirinya pernah menjalani rehabilitasi pada akhir tahun 2020 lalu. Saat itu dirinya memang ingin terbebas dari jerat narkotika. "Seingat saja bulan Desember 2020, keinginan saya sendiri," ujar Jeff Smith. 

Mengaku Menyesal

mr.jeffsmith/instagram
Foto : mr.jeffsmith/instagram

Dalam sidang, Jeff Smith juga menyampaikan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dirinya menyesal telah menggunakan narkoba. Ia pun berjanji tidak akan menggunakan narkoba lagi. 

"Menyesal, belum pernah dihukum, tidak akan menggunakan lagi. (Menggunakan narkotika) tidak ada izin (dari pihak berwenang)," katanya. 

Diketahui jika, Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian  menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,3 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Tersebarnya narkoba itu membuat barang bukti yang ditemukan juga tidak banyak. Atas kasus tersebut, ia didakwa dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika. 

Topik Terkait