img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Wenny Ariani seolah tidak menyerah untuk meminta pengakuan Rezky Aditya terhadap anak perempuannya. Pengacara Wenny, Ferry Aswan pun menyinggung soal pandangan hukum terkait anak di luar pernikahan.

Lebih lanjut, Wenny Ariani mengaku paman dari Rezky Aditya justru turut mendukungnya dalam permasalahan ini. Seperti apa pengakuan Wenny? Scroll untuk artikel selengkapnya yuk!

Paman Rezky Aditya Dukung Wenny Ariani

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Wenny Ariani membenarkan jika paman dari Rezky Aditya telah menghubunginya. Wenny Ariani pun sempat melontarkan candaan jika terdapat paman dari Rezky langsung menghubunginya. Namun, paman Rezky justru mengaku bersikap netral dalam permasalahan ini.

“Kita dapat informasi dari tim. Beberapa waktu yang lalu, omnya RA (Rezky Aditya) sempat menghubungi mba Wenny, betul? Apa yang dibicarakan?” tanya Ramzi selaku pembawa acara, dilansir IntipSeleb pada Senin, 9 Agustus 2021 di YouTube Trans TV Official.

“Betul, cuma ‘Apa kabar Wen? Muncul di TV?’, dia bilang gitu. Saya masih menanggapinya dengan baik, ‘Apa kabar Om? Waduh omnya lawan nih’. Saya bilang gitu kan bercanda. ‘Gak Wen, om netral’. (Dibalas) ‘Terima kasih sudah bersikap netral dalam hal ini’. Jadi kita nanya basa-basi,” papar Wenny Ariani.

Kemudian, Wenny Ariani menyampaikan permohonan maaf kepada paman Rezky Aditya. Pasalnya, permasalahan soal pengakuan anak menjadi ramai. Namun, paman Rezky justru menekankan dirinya netral dalam menghadapi hal ini.

“Terus saya bilang, ‘Mohon maaf kalau jadi ramai seperti ini karena dari sana tidak ada tanggapan’. Dan omnya bilang, ‘Saya gak tega kanan kiri’, gitu aja sih. Dia cuma, ‘Semoga yang terbaik’, gitu aja sih support aja. Cuma dia bersikap netral, saya sudah Alhamdulillah,” kata Wenny.

Bicara Pandangan Hukum Soal Anak Zina

YouTube/Trans TV Official
Foto : YouTube/Trans TV Official

Sebelum membawa masalah pengakuan anak ke pengadilan, Wenny Ariani menekankan telah mencari cara menyelesaikan masalah ini dengan Rezky Aditya secara kekeluargaan. Namun ayah Rezky Aditya selalu menolak. Hingga pada akhirnya, Wenny menghubungi pengacaranya.

“Sebelum ke penasehat hukum, pernah ada kerabat saya telepon ke bapaknya tapi ditolak, diblok. Karena saya pikir tidak ada itikad baik lagi, akhirnya saya ngobrol dengan bang Ferry kan. Saya bicara mulai dalam ke masalah hukumnya, apa yang bisa saya lakukan untuk anak saya,” tutur Wenny Ariani.

Pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan lalu memberikan pandangan hukum terkait anak di luar pernikahan. Menurut hukum yang berlaku, anak di luar pernikahan sah tidak hanya memiliki hubungan perdata dengan sang ibu. Namun bisa mendapatkan hal itu dengan tes DNA dengan ayahnya.

“Dari putusan MK Nomor 46 tahun 2010 di situ sudah direvisi, bahwa anak di luar pernikahan ataupun anak hasil zina itu tidak hanya memiliki hubungan keperdataan sama ibu. Tapi juga bisa sama ayah biologisnya, dengan dibuktikan dengan ilmu pengetahuan atau teknologi, tes DNA,” tegas Ferry Aswan, pengacara Wenny Ariani tertuju pada permasalahan pengakuan anak di luar nikah dengan Rezky Aditya. (nes)

Topik Terkait