img_title
Foto : Berbagai Sumber

Panggil Saksi Lain

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Selain memanggil David NOAH, Yusri Yunus menyampaikan jika penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kepada satu orang saksi lain dari pihak bank. Pemeriksaan saksi itu akan dilakukan pada hari ini, Kamis, 19 Agustus 2021.

"Kami berencana undang saksi dari pihak bank," ucap Kombes Pol Yusri Yunus. 

Seperti yang diketahui, Seorang wanita bernama Lina Yunita melaporkan David NOAH atas dugaan penggelapan dana senilai Rp1,15 miliar. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. David NOAH dilaporkan dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

Kasus ini bermula ketika, David meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita. Atas asas kepercayaan, Lina menyerahkan uang dengan total Rp 1,15 miliar dengan cara mentransfer.

Topik Terkait