img_title
Foto : Berbagai Sumber

Belum Terima Surat

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Terkait pemanggilan itu, Kuasa hukum David NOAH, Hendra P Sanjaya, menyampaikan jika kliennya belum menerima surat undangan pemanggilan sebagai saksi hingga saat ini. 

"Sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," ujar Hendra saat dihubungi awak media, Jumat, 20 Agustus 2021.

Untuk itu, Keyboardist NOAH dikabarkan tidak akan hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini. Hal itu karena David NOAH belum juga menerima undangan dari pihak penyidik. "Ya (enggak hadir), karena memang belum ada surat undangannya. Tetap kooperatif," ucap Hendra. 

Seperti yang diketahui, Seorang wanita bernama Lina Yunita melaporkan David NOAH atas dugaan penggelapan dana senilai Rp1,15 miliar. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. David NOAH dilaporkan dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

Kasus ini bermula ketika, David meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita. Atas asas kepercayaan, Lina menyerahkan uang dengan total Rp 1,15 miliar dengan cara mentransfer.

Topik Terkait