img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Setelah memberikan somasi agar Ayu Thalia meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. 

Nicholas Sean pun saat ini tengah menjalani pemeriksaan atas di Polres Metro Jakarta Utara. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan? Berikut artikelnya. 

Laporkan Balik

Instagram/nachoseann
Foto : Instagram/nachoseann

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyampaikan Nicholas Sean telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa, 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Jadi memang benar pada tanggal 27 Agustus di Polsek Penjaringan telah dilaporkan NSP oleh AT dengan dugaan penganiayaan. Saat ini dilakukan pemeriksaan, kemudian. Kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," ucap Kombes Pol Guruh kepada awak media, Rabu, 1 September 2021.

Kombes Pol, Guruh menyampaikan jika Nicholas Sean juga tengah menjalani pemeriksaan atas laporannya itu. Pemeriksaan itu bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai laporan Sean kepada Ayu Thalia. 

"Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," katanya. 

Mengumpulkan Bukti-Bukti

Instagram
Foto : Instagram

Kombes Pol Guruh menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. 

"Dan juga sudah dilakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana, berada di lokasi tersebut," katanya. 

Kedepannya, Kombes Pol Guruh menyampaikan jika pihak kepolisian akan memanggil beberapa saksi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang dibuat oleh Nicholas Sean. 

"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa. Yang lain-lain masih dalam tahap undangan untuk memberikan klarifikasi," ujarnya. 

Seperti yang diketahui, nama Ayu Thalia menjadi ramai diperbincangkan setelah melaporkan anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan dan dikenakan pasal 351 KUHP. (jra)

Topik Terkait