img_title
Foto : Instagram/ @mgdalenaf

IntipSeleb – Food vlogger, Magdalena Fridawati alias Mgdalenaf melaporkan mantan admin media sosialnya setelah diduga melakukan tindak penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat, dan pencucian uang. 

Mantan adminnya yang diketahui bernama Gita Cinta Kintamani Akbar itu dilaporkan sejak 12 Agustus 2021 lalu. Ia pun dikenakan pasal berlapis karena perbuatannya itu. Pasal apa saja yang disangkakan kepada mantan admin Mgdalenaf? Berikut artikelnya. 

Laporkan Mantan Admin

Instagram/ @mgdalenaf
Foto : Instagram/ @mgdalenaf

Food vlogger, Mgdalenaf telah merasa dirugikan hingga Rp2,4 miliar karena ulah dari mantan admin media sosialnya, Gita Cinta Kintamani Akbar. Ia pun telah melaporkan mantan adminnya itu ke Polda Metro Jaya. 

Mantan adminnya itu dilaporkan pada 12 Agustus 2021 atas nama pelapor Magdalena Fridawati. Ia diduga telah melakukan tindak penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat, dan pencucian uang. 

"LP/B/3893/VIII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 Agustus 2021 atas nama pelapor Magdalena Fridawati," ujar Dilla selaku asisten dari Mgdalenaf ketika dihubungi awak media belum lama ini. 

Dikenakan Pasal Berlapis

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Mgdalenaf sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada 31 Agustus 2021 lalu. Saat itu, ia menjelaskan jika mantan adminnya itu dikenakan beberapa pasal terkait penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat, dan pencucian uang. 

"Pasal yang disangkakan ada di Pasal Pidana 374 tentang penggelapan uang dalam jabatan, lalu Pasal 378 untuk penipuan, lalu Pasal 263 untuk pemalsuan surat, dan Pasal 3 dan 5 untuk pencucian uang. Mungkin akan berkembang ya nantinya," ucap Mgdalenaf. 

Mgdalenaf juga menyampaikan jika karena tindakan yang dilakukan oleh mantan adminnya, Gita Cinta Kintamani Akbar. Ia mengalami kerugian mencapai Rp2,4 Miliar karena penyalahgunaan dana dari UMKM itu. 

"Karena di sini yang dirugikan itu nominalnya sekitar Rp 2,4 miliar. Termasuk kerugian diri aku termasuk dana dari pada UMKM yang disalahgunakan," ujarnya. 

Kronologi

Instagram/ @mgdalenaf
Foto : Instagram/ @mgdalenaf

Mgdalenaf menceritakan menerima Gita Cinta Kintamani Akbar sebagai admin pada pertengahan tahun 2020. Namun, pada awal tahun 2021 tiba-tiba saja ada salah satu brand yang tiba-tiba meminta uang kembali. 

Padahal menurut Mgdalenaf, selama menjadi food vlogger ia sama sekali tidak pernah melakukan pengembalian dana kepada brand yang telah menggunakannya sebagai brand ambassador

Karena hal itu, Mgdalenaf akhirnya merasa ada penyelewengan yang dilakukan oleh Gita Cinta Kintamani Akbar. Ia pun memecat Gita pada bulan Mei lalu. Saat itu diketahui jika ada ratusan penyelewengan yang dilakukan olehnya. 

Mgdalenaf menyampaikan dari handphone yang digunakan oleh Gita Cinta Kintamani Akbar saat masih bekerja. Diketahui ada beberapa surat-surat yang dipalsukan serta ada tindak penipuan. Hal itu membuat Mgdalenaf mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar. Diantaranya dana klien yang digunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Untuk itu, Mgdalenaf melaporkan mantan admin media sosialnya setelah diduga melakukan tindak penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat, dan pencucian uang. Ia pun telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor selama 12 jam di Polda Metro Jaya. (nes) 

Topik Terkait