img_title
Foto : Instagram/saipuljamil_fc

IntipSeleb – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menindak tegas terkait aksi Saipul Jamil, yang wara-wiri menjadi bintang tamu televisi setelah bebas dari kasus asusila dan suap. KPI mengambil tindakan ini setelah adanya protes keras yang dilakukan masyarakat terhadap kehadiran Saipul Jamil di televisi.

KPI meminta kepada pertelivisian Indonesia untuk tidak membesar-besarkan kebebasan Saipul Jamil dari penjara. Seperti apa pengumuman KPI soal Saipul Jamil? Yuk simak artikel di bawah ini.

KPI Minta Lembaga Televisi Tak Merayakan Kebebasan Saipul Jamil

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

KPI meminta agar seluruh pertelevisian Indonesia tidak melakukan amplikasi dan glorifikasi atas kebebasan mantan suami Dewi Perssik itu. Hal ini dilakukan KPI sebagai tanggapan atas protes keras masyarakat terhadap penampilan Saipul Jamil di televisi. Lebih lanjut, KPI berharap agar seluruh pertelevisian Indonesia memahami permintaan publik untuk tidak menghadirkan Saipul Jamil. Apalagi bisa berdampak pada trauma sang korban.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ucap Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dilansir IntipSeleb dari laman resmi KPI pada Senin, 6 September 2021.

Kemudian, KPI mengingatkan pertelivisian Indonesia untuk lebih mementingkan edukasi dan informasi yang disampaikan kepada khalayak umum. Oleh karena itu, muatan-muatan yang mengandung perbuatan melawan hukum yang dilakukan artis harus dihindarkan.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” sambung Wakil Ketua KPI Pusat.

Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil Dilarang

saipuljamilreal/instagram
Foto : saipuljamilreal/instagram

Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan menyatakan glorifikasi dalam kebebasan Saipul Jamil dapat menimbulkan asumsi negatif publik terhadap apa yang telah dilakukan olehnya merupakan hal yang lumrah.

“Menurut kami dia ini meskipun sudah menjalani hukuman sekian tahun dan sudah diproses di hukum tapi kemudian ketika glorifikasinya seolah-olah seperti pahlawan, disambut, dikalungi bunga itu akan menimbulkan asumsi publik bahwa apa yang telah diperbuat Saipul Jamil di masa lalu itu adalah hal lumrah dan baik-baik saja,” kata Nuning Rodiyah kepada awak media baru-baru ini.

Kemudian, KPI akan melakukan pengajian terhadap televisi yang telah mengundang dan menayangkan Saipul Jamil. Setelahnya, KPI akan bertindak sesuai muatan yang terkandung dalam adegan Saipul Jamil di televisi itu.

“Nah kalaupun ada stasiun televisi yang sudah menayangkan maka kita akan kaji apakah muatannya itu menjadikan bahwa kejahatan yang pernah dilakukan Saipul Jamil adalah satu perilaku yang lumrah, itu kan harus kita cek dulu,” sambungnya.

“Misalnya begini, apakah Saipul Jamil mungkin di sesi itu atau di segmen itu bercerita bahwa 'saya rendah banget, saya sebenarnya apa yang saya lakukan ini tidak menyalahi.' nah itu kan salah, benar-benar salah. kalau benar muatannya seperti itu maka tentu akan mendapatkan sanksi dari KPI karena membuat keresahan publik, tidak pro kepentingan publik, tidak memberikan edukasi dan informasi yang kemudian ini menjaga para penonton khususnya anak dan remaja,” tegas Nuning Rodiyah tertuju pada glorifikasi kebebasan Saipul Jamil. (nes)

Topik Terkait