img_title
Foto : Instagram/@agnezmo

Menolak green card

Agnez Mo

Agnez Mo juga mengaku jika ia berulang kali ditawari menjadi imigran Amerika Serikat dengan memiliki Green Card atau United States Permanent Residence. Green Card adalah status keimigrasian yang mengizinkan penerimanya untuk hidup secara permanen dan bekerja secara komersil dan legal di Amerika Serikat. Mereka juga bebas keluar masuk negara bagian.

Untuk mendapat Green Card pun tidak lah mudah. Calon pemegang harus masuk ke dalam kategori imigran seperti yang tercantum dalam Immigration and Nationality Act (INA) atau ketetapan aturan keimigrasian AS. Namun Agnez menolaknya dan tetap pilih menjadi WNI.

"Saya udah di-over untuk green card, mereka nanya ‘kenapa pake working visa terus, lo gampang banget dapet (green card) udah bertahun-tahun saya selalu katakan tidak. Saya ngerasa ngga perlu, sebenernya ngomong masalah nasionalis, kita beda generasi. Nenek moyang kita, nasionalis itu dengan bambu runcing harus melawan penjajah, sekarang definisi nasionalis yang sebenernya apa, jadi jangan samain apa yang dilaukkan dengan generasi muda zaman sekarang, dengan yang dilakukan oleh generasi yang diatas. Kita punya cara yang berbeda Ded," tandas Agnez Mo.

Baca juga: Agnez Mo Blak-blakan Soal Darah Indonesia ke Deddy Corbuzier

Topik Terkait