img_title
Foto : Instagram/askar_photography

IntipSeleb – Seorang wanita bernama Mila Machmudah beberapa hari lalu menjadi sorotan karena ingin melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dia ingin melaporkan pasangan yang baru menikah itu karena dianggap melakukan pembohongan publik dan menyalahi syariat agama.

Pendapat dan pernyataan itu dia dlontarkan lewat akun media sosial. Kini, Mila muncul dengan didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio. Apa katanya? Klik halaman selanjutnya!

Lakukan Konsultasi Hukum Terlebih Dahulu

Instagram/lambeturah_official
Foto : Instagram/lambeturah_official

Mila Machmudah bersama pengacaranya, Edi Prastio, memberikan penjelasan soal rencana pelaporan tersebut. Keduanya sudah berkonsultasi ke Polda Jawa Timur pada Jumat (1/10/2021).

"Kami sudah konsultasi ke Polda tentang pasal-pasal dan tempat di mana harus diajukan ini," jata Mila Machmudah Djamhari saat dikonfirmasi lewat konferensi pers virtual.

Edi Prastio menjelaskan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikenakan pasal mengenai keterangan palsu, termasuk soal buku nikah. Mila menegaskan bahwa dia melaporkan Lesti dan Billar untuk mengedukasi.

"Kami menggunakan pasal 242 memberikan keterangan palsu. Lainnya, pasal 266 memasukkan keterangan palsu juga di dalam akta nikah kalau dari sisi hukum. Mengedukasi, tidak untuk memenjarakan. Karena ada restorasi hukum," ujar Edi Prastio menegaskan.

Rizky Billar Diminta Bertanggung Jawab

Instagram/@rizkybillar
Foto : Instagram/@rizkybillar

Rizky Billar sebagai suami harus bertanggung jawab, menurut Mila. Mila juga menjelaskan apq yang dia tuliskan di media sosial adalah sekedar pendapat.

"Sebenarnya gini saya tidak niat melaporkan. Hanya menulis apa pendapat saya, menulis apa yang saya pahami di dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia, tentang pernikahan siri," katanya.

"Di mana pernikahan siri itu catatannya harus lewat itsbat. Karena yang saya pahami ijab kabul dua kali," ujar Mila melanjutkan

Terima Banyak Hujatan

Instagram/milamachmudah
Foto : Instagram/milamachmudah

Mila mengatakan bahwa sejak berpendapat, dia diserang dengan berbagai hujatan. Dia mengatakan bahwa banyak orang yang menganggap Mila menzalimi Lesti dan Billar.

"Kemudian banyak hujatan yang datang kepada saya, banyak yang keliru menafsirkan. Saya dituduh lebih suka zina ya daripada nikah siri, ketika saya mengatakan bahwa itu salah," tutur Mila Machmudah.

Mila menuturkan bahwa kasus ini penting untuk jadi perhatian berbagai pihak. Menurut dia, berbagai lembaga yang terkait dan ikut serta dalam pernikahan Lesti dan Billar harus mendiskusikannya.

"Saya berpikir untuk melaporkan agar kasus ini menjadi perhatian semua pihak seperti yang berkompeten, Komisi Penyiaran Indonesia, MUI, Muhammadiyah dan NU, dan ulama-ulama semua, untuk duduk bersama ini loh ada masalah terjadinya pernikahan yang di luar," ujar Mila menjelaskan. (jra)

Topik Terkait