img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Hotma Sitompul memberikan peringatan kepada Hotman Paris agar tidak mengadu domba dirinya dan sang mertua. Sebab, sejak menjadi kuasa hukum dari Desiree Tarigan, Hotma menganggap Hotman sudah terlalu ikut campur. 

Bahkan karena hal itu juga Hotma dan tim kuasa hukumnya melaporkan Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran kode etik. Lalu seperti apa peringatan yang diberikan oleh Hotma? Berikut artikelnya. 

Beri Peringatan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Hotma Sitompul akhirnya angkat bicara terkait permasalahannya dengan Hotman Paris. Ia memberikan peringatan kepada Hotman Paris untuk tidak mengadu domba dirinya dan ibunda Desiree Tarigan. 

"Jangan lah mengadu saya dengan mertua saya. Yang sudah saya anggap ibu selama 22 tahun," kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat,  Senin, 4 Oktober 2021.

Hotma Sitompul juga meyakini jika memang selama ini memanasnya hubungan rumah tangganya dengan Desiree Tarigan disebabkan adanya campur tangan dari Hotman Paris. 

"Siapa yang buat pengaduan, orang itu lah yang selalu membuat panas. Sampaikan itu," ucap Hotma Sitompul. 

Sulit Diajak Berbicara

Instagram
Foto : Instagram

Menurut Hotma Sitompul sulit untuk mengajak Hotman Paris untuk berbicara. Sebab, ia menganggap lawannya itu bahkan tidak pernah menghormati mertuanya. 

"Susah kalau orang yang tidak pernah menghormati mertua, tidak menghormati ipar, tidak menghormati apapun juga, susah kita ajak ngomong,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan PERADI. Hal itu terjadi setelah Hotman diduga telah melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan. 

Hotman Paris diminta untuk menjadi pengacara dari Desiree Tarigan setelah terlibat kasus dugaan penyerobotan tanah, yang diduga dilakukan Hotma Sitompul. Dalam perjalanan kasus itu Hotman Paris diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Berdasarkan putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim, Hotman Paris tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik seperti yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Pada sidang kedua, Hotman Paris mendengarkan aduannya kepada 4 orang yang merupakan tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul. Dalam kasus ini, Hotman kembali menang dan tim Hotma mendapatkan skors dari PERADI DKI Jakarta. (nes)

Topik Terkait