img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Kasus Wenny Ariani belum selesai dan melanjutkan sidang dan menghadirkan saksi kunci. Informasi terbaru, sidang selanjutnya yang akan diadakan minggu depan akan dihadiri saksi yakni ayah Rezky Aditya sendiri. 

Dalam kasus Wenny Ariani itu, Rezky Aditya juga belum menanggapi terkait permintaan tes DNA jika hakim memintanya. Berikut informasi selengkapnya, dari kasus Wenny Ariani dan Rezky Aditya. 

Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani akan diadakan di Pengadilan Negeri Tangerang

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Rezky Aditya tampaknya siap melawan Wenny Ariani, dalam persidangan minggu depan. Hal ini karena mereka telah membocorkan bahwa akan ada pemeriksaan saksi dari pihak Wenny Ariani dan Pengadilan Negeri Tangerang, serta ayah Rezky akan menjadi saksi kunci. 

Di waktu yang sama, Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, tampaknya masih mengerahkan tenaganya untuk hadir dan menjadi saksi ahli. 

Dalam kasus tersebut, Arist Merdeka Sirat mengaku tidak memihat siapa pun, ia hanya membanyu putri Wenny untuk mendapatkan haknya dan pengakuan dari ayah dari anaknnya itu. (jika terbukti benar).

Ana Yuking tak buka suara saksi test DNA

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber
 

Di kondisi yang sama, Ana Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya juga ditanyai soal keputusan tes DNA jika hakim memintanya. Untuk mengalihkan topik, Ana Yuking pun meminta seluruh awak media untuk menanyakan kepada hakim sial test DNA. 

"Tanya hakimnya mbak. Mbak, kalo bicara materi persidangan saya nggak berhak berbicara di sini karena persidangan masih jalan," kata Ana Yuking kepada seluruh awak media. 

Di sisi lain, minggu depan akan ada pemeriksaan saksi dari pihak Rezky Aditya. Namun, saat ayah Rezky Aditya diisukan akan menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut, kuasa hukum Ana Yuking malah membantahnya. 

Ana Yuking mengaku bahwa ayah Rezky, Trijogo Drajatmoko tidak ada hubungan dalam kasus anaknya dan Wnny Ariani. 

"Nggak ada hubungannya, mbak (Pak Trijogo jadi saksi) karena ini kan gugatan perbuatan lama," ungkap Ana Yuking. 

Kasus Wenny Ariani dan Rezky Aditya tidak akan selesai, meski berkali-kali menghadirkan dan pemeriksaan saksi. Sesuai yang diungkapkan kuasa hukum Wenny Ariani, masalah tersebut bisa selesai jika dilakukan test DNA. 

Topik Terkait