img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – I Gede Aryastina alias Jerinx SID resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Ia ditahan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Adam Deni. 

Kuasa hukum dari Jerinx SID, Sugeng Teguh Prakoso menyampaikan jika kliennya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Ia juga mengatakan jika saat ditahan Jerinx dalam kondisi sakit. Seperti apa keterangan yang disampaikan sang kuasa hukum? Berikut artikelnya. 

Sudah Dimaafkan Tetap Ditahan

Instagram
Foto : Instagram

Sugeng Teguh Prakoso, Kuasa Hukum Jerinx SID menganggap alasan penahanan kliennya tidak jelas. Sebab, sebelumnya Jerinx tidak ditahan bahkan Adam Deni selaku pelapor juga telah memaafkan. 

"Penahananya di rutan Polda, tentang alasan penahanan kami tidak jelas karena di tingkat penyidikan kan tidak ditahan dan juga pada saat hari ini penyerahan tahap ke 2 Jerinx dari Bali juga datang dia berusaha kooperatif dan mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan kepadanya," ucap Sugeng kepada awak media di Polda Metro Jaya. 

Sugeng berharap perkara dugaan pengancaman ini bisa segera memasuki persidangan. Sehingga bisa diketahui apa yang terjadi saat Jerinx SID dan Adam Deni sedang berkomunikasi dan berujung pelaporan. 

"Kami mendapatkan informasi dari Jaksa juga perkara ini akan segera digelar dipersidangan, menurut kami ini lebih baik ya karena kita bisa kemudian membedah kasus ini sebetulnya yang terjadi terkait komunikasi Jerinx dengan saudara pelapor Adam Deni," katanya. 

"Karena di dalam perkembangan yang terjadi Adam Deni sudah menyatakan memaafkan walaupun perkara ini terus ke pengadilan jadi ini menjadi poin penting bahwa ada permaafan dari Adam Deni tetapi proses perkara terus kemudian kita ikutin di persidangan," sambungnya. 

Kondisi Depresi

Instagram/ @ncdpapl
Foto : Instagram/ @ncdpapl

Sugeng juga menyampaikan jika pihaknya masih menunggu berkas perkara ini. Sebab, seharusnya jika Adam Deni sudah benar-benar memaafkan seharusnya menjadi keringanan untuk Jerinx SID. 

"Kalau kita belum tahu ya kami sendiri belum mendapatkan berkas biasanya permaafan ini apabila kemudian unsurnya terbukti ini menjadi satu yang meringankan tetapi apabila memang tuduhan kepada Jerinx itu tidak terbukti Jerinx bisa dibebaskan," katanya. 

Sugeng juga menyampaikan jika Jerinx SID siap dengan segala resiko yang ada. Namun, ia mengungkapkan saat ditahan Jerinx SID dalam kondisi depresi dan harus mengonsumsi obat. 

"Kami penasehat hukum sudah menyampaikan kepada Jerinx untuk siap dengan segala resiko bisa ditahan. Dan Jerinx kondisinya dia ada sakit yang menetap padanya yaitu dia minum obat ya dokter untuk kondisi depresi, ini juga mohon dipertimbangkan," pungkasnya. 

Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. 

Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Meski mengaku sudah memaafkan sang drummer. Namun Adam Deni tetap melanjutkan kasus tersebut. 

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini suami Nora Alexandra itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (nes)

Topik Terkait