img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb – I Gede Aryastina alias Jerinx SID resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Rabu, 1 Desember 2021 lalu. Ia ditahan setelah berkas perkara telah masuk tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Sayangnya ketika Jerinx masuk ke Rutan sang ibunda ternyata sedang sakit. Sehingga membutuhkan dirinya untuk membantu merawat dan juga sebagai tulang punggung keluarga. Seperti apa surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx? Berikut artikelnya. 

Ajukan Penangguhan Penahanan

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Jerinx SID kini tengah menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia ditahan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Adam Deni.

Tim kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Prakoso menyampaikan jika kini surat penangguhan penahanan telah diurus dan telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

"Hari ini (Kamis) ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan, sedang mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri. Jadi kita sudah memberikan surat kepada Kejari," ucap Sugeng kepada awak media, Kamis, 2 Desember 2021.

Topik Terkait