img_title
Foto : Instagram/h_faisal__69

IntipSeleb – Faisal mertua dari Vanessa Angel kembali mengajukan gugatan perwalian atas Gala Sky Andriansyah. Ia memang ingin menjadi wali dari cucunya itu agar bisa mengurus segala administrasi. 

Lalu apa perbedaan permohonan perwalian dengan gugatan yang diajukan oleh ayah dari Bibi Ardiansyah ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Seperti apa gugatan yang diajukan oleh Faisal atas perwalian Gala Sky? Berikut artikelnya. 

Ada Penambahan

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Wijayono Hadi Sukrisno kuasa hukum dari ayah Faisal, menyampaikan jika Faisal kembali menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat, 3 Desember 2021. Ia kembali mengajukan gugatan atas perwalian Gala Sky Andriansyah. 

Gugatan yang diajukan oleh Faisal telah masuk dengan nomor 3315/Pdt.G/2021/PA.JB. Dalam gugatan itu tertulis jika Doddy Sudrajat sebagai pihak yang tergugat. Sementara, penggugat adalah H. Faisal dan sang istri, Dewi Zuhriati. 

Wijayono menyampaikan ada sedikit perubahan pada gugatan yang diajukan oleh Faisal. Salah satunya terkait adanya penambahan hadonah atau memelihara yang masuk pada poin ke-4. 

"Perwalian aja. Gak ada (beda) sih sama persis, cuma ada tambahan hadonah aja," ucap Wijayono ketika dihubungi awak media, Senin, 6 Desember 2021.

Penjelasan Permohonan dan Gugatan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sementara itu, Soleman Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat menyampaikan perbedaan gugatan dan permohonan yang sebelumnya diajukan oleh Faisal. 

"Kalau permohonan kesepakatan di Pengadilan Agama, dua-duanya sepakat ketok palu dua-dua setuju jadi. Tapi umpamanya gugatan itu ada prosesnya karena salah satu pihak tidak setuju. Otomatis harus ada mediasi, ada jawab menjawab, replik, duplik dan sebagainya. Baru ada pembuktian," ucap Soleman. 

"Kalau permohonan kesepakatan di Pengadilan Agama, dua-duanya sepakat hak asuh ada di Haji Faisal, ketuk palu, beres. Upaya hukum tidak ada karena kesepakatan mereka," sambungnya. 

Seperti yang diketahui, kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah cukup menghebohkan publik. Keduanya tewas dalam kecelakaan tersebut. 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian kendaraan dengan nomor polisi B 1264 BJU berangkat dari Jakarta. Saat tiba di Tol Jomo, KM 673 kendaraan yang dikendarai oleh sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menabrak beton pembatas kiri.

Mobil kemudian terpelanting dan berputar kemudian berhenti di lajur cepat. Kejadian itu langsung merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Sementara sang anak Gala Sky Andriansyah, babysitternya dan supir mengalami luka-luka. 

Pada Jumat, 5 November 2021 jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan. Keduanya dimakamkan berdampingan dalam satu liang lahat.

Usai kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kedua keluarga justru berseteru. Suasana semakin memanas ketika membahas mengenai perwalian dari Gala Sky Andriansyah. Lalu, siapakah yang berhak atas perwalian itu? Kita tunggu putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat. (nes)

Topik Terkait