img_title
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

"Yang bersangkutan di rumahnya menggunakan sendiri. Tidak ada teman lain yang menggunakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait pemasok dan lainnya," katanya. 

Membeli 50 Lembar LSD

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pihak kepolisian menyampaikan Jeff Smith membeli narkoba jenis baru itu sebanyak 50 lembar. Saat penangkapan itu sudah digunakan hampir semuanya. 

"Yang dibeli awalnya 50, kemudian udah digunakan pas diamankan dia sedang menggunakan, lalu tersisa 2 saja. Nah ini tergolong jenis baru. Cara pemakaiannya di lidah dan dampaknya membuat halusinasi. Ini narkotika yang sangat berbahaya sehingga masuk golongan 1," katanya. 

Atas kasus tersebut Jeff Smith dijerat dengan Undang-Undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. 

Seperti yang diketahui, ini bukan pertama kalinya Jeff Smith terlibat kasus narkoba. Sebelumnya, Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Topik Terkait