img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Pihak kepolisian kembali mengamankan seorang artis sinetron dengan inisial RN pada Senin, 13 Desember 2021. Ini merupakan penangkapan artis ke 3 dalam seminggu terakhir yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan Jeff Smith pada 8 Desember 2021 lalu dengan barang bukti narkoba golongan 1 yatu LSD. Kemudian, pihak kepolisian juga mengamankan pesinetron, Bobby Joseph yang diamankan pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu dengan barang bukti Sabu. Seperti apa penangkapan dari RN? Berikut artikelnya. 

Artis Inisial RN

Pinterest
Foto : Pinterest

Polisi kembali mengamankan seorang artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah, Jeff Smith dan Bobby Joseph, kini polisi mengamankan seorang artis dengan inisial RN. 

"Iya, benar (polisi menangkap RN)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada awak media, Selasa, 14 Desember 2021.

Menurut informasi, penangkapan dari artis inisial RN ini dilakukan pada Senin, 13 Desember 2021 malam. RN merupakan seorang artis sinetron. Sayangnya, pihak kepolisian belum memberikan informasi terkait identitas dan kronologi penangkapan. 

Hingga saat ini artis inisial RN yang barang buktinya juga belum diungkap oleh pihak kepolisian masih menjalani pemeriksaan intensif. Hal itu dilakukan untuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 

Jeff Smith Ditangkap Lagi

Instagram/ @mr.jeffsmith
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

Jeff Smith kembali diamankan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan pada 8 Desember 2021 di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Ia menyampaikan jika narkoba jenis baru ini ia gunakan sendiri di rumahnya. Untuk itu, saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan pemasok narkoba jenis baru ini. 

Jeff Smith diketahui menggunakan narkoba jenis baru LSD. Ia membeli narkoba jenis baru itu sebanyak 50 lembar. Saat penangkapan itu sudah digunakan hampir semuanya. 

Atas kasus tersebut Jeff Smith dijerat dengan Undang-Undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. 

Penangkapan Bobby Joseph

instagram/bobbyjsph
Foto : instagram/bobbyjsph

Artis, Bobby Joseph juga diamankan pihak kepolisian pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu. Ia diamankan setelah diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. 

Bobby Joseph diamankan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menyita narkoba jenis sabu dari artis Bobby Joseph saat menangkapnya. Ada sabu seberat 0,49 gram yang disita.

Selain kedapatan memakai narkoba jenis sabu, artis yang pernah menjadi supir ojol ini pun dikabarkan juga menjadi perantara pemesanan tembakau gorila. 

Dalam seminggu terakhir ini polisi berhasil mengamankan 3 orang artis yaitu Jeff Smith, Bobby Joseph, dan inisial RN. Ketiga artis ini menambah daftar gelap dunia hiburan Tanah Air. Apakah artis memang masih jadi sasaran empuk para pengedar narkoba? 

Topik Terkait