img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb – Jerinx SID akan kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang kali ini, Jerinx akan membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

Jerinx SID akan menjalani sidang secara online dari Rutan Polda Metro Jaya tempat ia ditahan saat ini. Seperti dakwaan dan keterangan dari pengacara terkait sidang Jerinx SID nanti? Berikut artikelnya. 

Bacakan Keberatan

Instagram/ @_jrxsid_
Foto : Instagram/ @_jrxsid_

Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID akan kembali digelar hari ini, Rabu, 22 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum dari Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan agenda hari ini adalah eksepsi. 

"Sidang acara eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jam 10," ucap Sugeng Teguh Santoso kepada IntipSeleb, Rabu, 22 Desember 2021.

Sugeng menyampaikan jika sidang akan digelar secara online. Jerinx SID akan menjalani sidang dari Rutan Polda Metro Jaya tempat ia ditahan saat ini. 

Topik Terkait