img_title
Foto : Instagram/@aldi4bragi

Riri menyampaikan jika dalam sidang cerai itu tidak terbukti jika kliennya melakukan perselingkuhan. Sebab, menurut Riri memang Ririn sama sekali tidak pernah berselingkuh dengan pria lain. 

"Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain," ujarnya

Ia menyampaikan jika Ririn merupakan istri yang setia dan bertanggungjawab dengan keluarganya. Sehingga tidak benar jika ada isu perselingkuhan yang dituduhkan kepada Ririn. 

"Karena Ririn istri yang setia dan bertanggungjawab serta setia dengan suaminya," ujarnya.

Hak Asuh di Ririn Dwi Ariyanti

Instagram/@aldi4bragi
Foto : Instagram/@aldi4bragi

Sementara itu, terkait hak asuh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan agar hak asuh anak jatuh kepada Ririn Dwi Ariyanti. 

Topik Terkait