img_title
Foto : Pinterest

"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," katanya. 

Sesuai dengan SOP

Pinterest
Foto : Pinterest

Pihaknya juga menyampaikan jika penangkapan artis inisial CA ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melibatkan adanya polwan. 

"Untuk prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku. Kita melibatkan polwan, informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan lewat konpers," pungkasnya. 

Sebelumnya, seorang selebgram berinisial TE berusia 26 tahun diamankan di sebuah Hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Ia diamankan terkait kasus prostitusi online. Ia diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan jika kasus prostitusi online ini terungkap setelah ada informasi yang diterima pihak kepolisian. Untuk itu, Petugas dari Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng langsung menggerebek salah satu hotel pada 15 Desember 2021 lalu. 

Topik Terkait