img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Doddy Sudrajat telah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Ia diperiksa sekitar 4 jam terkait laporan yang dibuat oleh seseorang bernama Rofi'i. 

Sayangnya usai pemeriksaan, Doddy justru tidak banyak berbicara. Ia langsung menyerahkan semua keterangan kepada kuasa hukumnya, Djamalluddin Koedoeboen. Seperti apa pemeriksaan yang dilakukan pada Doddy Sudrajat? Berikut artikelnya. 

Jalani Pemeriksaan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Doddy Sudrajat telah selesai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Sang kuasa hukum, Djamalluddin Koedoeboen menyampaikan jika ia diperiksa sekitar 4 jam. 

"Kami hadir di Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik unit 3 Resmob Polda Metro Jaya. Sebagai warga negera yang baik, warga negara yang taat hukum, tentu kita harus memenuhi undangan itu. Dan alhamdulillah sedianya jam 10 tapi karena macet sehingga kami tadi jam 11 baru," ucap Djamalluddin Koedoeboen terkait pemeriksaan yang dilakukan pada Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Januari 2022.

Djamalluddin menyampaikan jika pemeriksaan terhadap Doddy Sudrajat tidak terlalu kaku. Justru lebih santai dalam menanyakan beberapa pertanyaan terkait laporan. 

"Setelah sampai di ruang penyidik, kita bercerita, bersenda gurau, saling cerita lucu-lucu karena memang santai-santai aja penyidik menyambut kami dengan baik dengan hangat. Jadi alhamdulillah berjalan baik, lancar," katanya. 

Dicecar 23 Pertanyaan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Selama menjalani pemeriksaan, Doddy Sudrajat dicecar 23 pertanyaan. Diantaranya terkait laporan dan tujuan Doddy membuat Instagram stories yang dijadikan laporan. 

"Seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak. Terus kemudian apakah ada maksud menghina atau tidak. Dan ada lagi beberapa pertanyaan lain yang semua standart lah. Karena sifatnya cuma klarifikasi jadi kita cuma mengklarifikasi aja bahwa tidak ada niat mau menghina siapapun. Jadi pribahasa yang disampaikan itu sifatnya umum ada di KBBI, saya kira kita semua tau artinya, maknanya," ujarnya. 

Sementara itu, sepanjang jalannya wawancara Doddy Sudrajat justru sibuk dengan handphone miliknya. Ia terus menundukkan kepala dan mengutak-atik layar handphonenya. Ia memang menyampaikan menyerahkan semua proses kepada kuasa hukumnya. 

"Tanya abang (pengacara) aja," ucap Doddy Sudrajat. 

Sebagai informasi, Rofi'i menyampaikan jika laporan itu berawal dari video yang dibuatnya. Ia menyinggung soal niat dari Doddy Sudrajat yang ingin membongkar dan memindahkan makam dari mendiang putrinya, Vanessa Angel

Rofi'i tampak ingin memberikan Doddy Sudrajat handphone keluaran terbaru jika nantinya ia mengurungkan niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel. 

Namun, niat Rofi'i justru mendapatkan respon yang tidak terduga untuknya. Sebab, Doddy Sudrajat justru mengunggah tangkapan layar dari video Rofi'i di akun Instagramnya. Untuk itu, Rofi'i pun melaporkan Doddy Sudrajat atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. 

Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Laporan dari Rofi'i kepada Doddy Sudrajat kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (nes)

Topik Terkait