img_title
Foto : Instagram/ @vickyprasetyo777

"Berawal dari itu kita menduga Vicky Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan. Diperkuat juga dugaan kami ada beberapa bukti," tuturnya.

Pihak kepolisian pun telah menerima laporan dari Vivi Paris terhadap Vicky Prasetyo dengan nomor STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia melaporkan dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. (nes)

Topik Terkait