img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

"Menurut keterangan AP bahwa BB didapat dari seorang laki-laki Sdr 1 (DPO). Kemudian tersangka AP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," ujarnya. 

Barang Bukti

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Dari penangkapan Ardhito Pramono pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat 4,8 gram serta barang bukti lainnya.

"2 paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja memiliki berat brutto 4,80 gram ,1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dengan resep dokter, dan 1 buah Iphone12 mini warna biru," katanya. 

Atas kasus tersebut dan kepemilikan narkoba jenis ganja Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait narkotika jenis ganja," katanya. 

Topik Terkait