img_title
Foto : Berbagai sumber

Cassandra Angelie

instagram/cassangeliee
Foto : instagram/cassangeliee

Terbaru adalah Cassandra Angeli. Pesinetron ikonik yakni Ikatan Cinta ini terjerat kasus prostitusi online dan ditangkap di Hotel Ascott Jakarta Pusat pada tanggal 29 Desember 2021 lalu. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, ia tidak ditahan dan hanya akan menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya lantaran karena ancaman hukuman yang hanya 1 tahun penjara. Serta dianggap tidak akan menghilangkan barang bukti. 

"Kemudian terkait artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada awak media. (jra)

Topik Terkait