img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara. Kini, sang selebgram itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ayu Thalia pun dikabarkan akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Januari 2022. Seperti apa keterangan dari pihak Nicholas Sean terkait kasus tersebut? Berikut artikelnya. 

Ayu Thalia jadi Tersangka

Instagram
Foto : Instagram

Laporan dari putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean di Polres Metro Jakarta Utara terus berlanjut. Ia melaporkan Ayu Thalia atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kini, Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. 

"Hari ini saya resmi telah disampaikan penyidik Polre Jakarta Utara bahwa laporan polisi yang dibuat Nicholas Sean Purnama tanggal 31 Agustus 2021 sudah ditingkatkan status terlapor AT menjadi tersangka," ucap Ahmad Ramzy kuasa hukum Nicholas Sean kepada awak media, Rabu, 19 Januari 2022.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa 14 saksi atas kasus tersebut. Sehingga terlihat ada unsur pidana dan akhirnya menaikan status dari Ayu Thalia menjadi tersangka. 

"Polisi telah memeriksa 14 saksi dan telah ditemukan peristiwa pidananya sehingga jadi tersangka," katanya. 

Atas kasus tersebut Ayu Thalia akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Januari 2022. Ia dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik. 

Sudah Tutup Pintu Damai

Instagram
Foto : Instagram

Pihak Nicholas Sean pun kini telah menutup pintu damai kepada Ayu Thalia. Sebab, hingga saat ini juga belum ada langkah perdamaian yang diajukan oleh pihak Ayu Thalia. 

"Sudah nutup pintu damai. Sampai saat ini belum ada bicara perdamaian," katanya. 

Sebagai informasi, setelah memberikan somasi agar Ayu Thalia meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. 

Kasus ini bermula ketika, Ayu Thalia melaporkan anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Ia melaporkan Nicholas Sean setelah diduga telah melakukan penganiayaan. Namun, pemeriksaan laporan Ayu dinyatakan dihentikan karena tidak terlihat ada unsur penganiayaan. (Cy)

Topik Terkait