img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

"Sesuai hasil dari TAT saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehab selama 6 bulan," ucapnya. 

Proses Hukum Tetap Jalan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Meski menjalani rehabilitasi, pihak kepolisian menegaskan proses hukum terhadap Ardhito Pramono akan tetap berjalan. Saat ini perlengkapan berkas masih terus dilakukan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Untuk proses hukum saudara AP sementara masih kelengkapan berkas-berkas nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya," ujarnya. 

Seperti yang diketahui, musisi sekaligus pemain film, Ardhito Pramono diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada Rabu, 12 Januari 2022 pada pukul 02.00 WIB di kawasan Klender, Jakarta Timur. 

Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa ganja. Kini pengedar ganja ke Ardhito Pramono tengah dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari penangkapan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat 4,8 gram serta barang bukti lainnya. 

Topik Terkait