img_title
Foto : Instagram/randaseptian

IntipSeleb – Aktor Randa Septian diamankan kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor berusia 27 tahun tersebut terseret kasus narkotika jenis ganja.

Randa Septian diamankan bersama satu temannya setelah adanya informasi gerak-gerik mencurigakan. Seperti apa kelanjutannya? Berikut penjelasannya,

Randa Septian Ditangkap Kasus Narkoba

Instagram/randaseptian
Foto : Instagram/randaseptian

Randa Septian ditangkap Polresta Denpasar, Bali karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Randa diamankan bersama satu orang temannya, Arthur Augoest H. Aruan.

"Sementara ini pengguna, (barang buktinya) ganja, salah satu artis sinetron. (Alasan menggunakan ganja) karena tertarik," ungkap Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin, 31 Januari 2022, dilansir dari detik.com.

Randa Septian dan temannya diamankan setelah adanya penyelidikan polisi di kawasan Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, pada Jumat, 7 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WITA. Kemudian, kepolisian melakukan penggeledahan di hotel di tempat Randa dan temannya menginap.

Topik Terkait