img_title
Foto : Instagram/randaseptian

IntipSeleb – Pesinetron Randa Septian ditangkap polisi oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali. Ia ditangkap usai kepergok menggunakan narkoba jenis Ganja. 

Di sisi lain, Randa Septian kerapkali mengisi sinetron hits Tanah Air. Lantas, siapakah sosok Randa Septian? Berikut profil Randa Septian di bawah ini.

Awal Karier

Instagram/randaseptian
Foto : Instagram/randaseptian

Randa Septian atau yang bernama lengkap Muhammad Randa Septian mengawali kariernya di dunia hiburan sebagai model pada 2014. 

Namun beruntung, ia kemudian berhasil menjajaki kariernya di dunia persinetronan. Ia berperan dalam sinetron hits Tanah Air seperti Ksatria Pandawa 5, Jagoan-jagoan Katropolitan, Vampire, Ganteng-ganteng Serigala, dan Kampung Atas Kampung Bawah

Tak hanya itu, Randy Septian juga sukses menghiasi layar kaca dengan bermain FTV yakni Gatot Kaca Kebelet Cinta, Menantu Durhaka, dan Aku Bukan Pembawa Sial.

Sukses dalam dunia sinetron dan FTV, Randy Septian juga berkesempatan bermain film layar lebar antara lain Ular Tangga dan Reuni Z.

Mantan Fairuz A Rafiq

Instagram/randaseptian
Foto : Instagram/randaseptian

Tak banyak yang tahu bahwa pesinetron Randa Septian sempat menjalin kasih dengan Fairuz A Rafiq. Hubungan keduanya sempat ramai jadi perbincangan lantaran perbedaan yang cukup jauh diantara mereka berdua.

Namun sayang, hubungan keduanya kandas di tengah jalan. Diduga penyebab keduanya putus karena tidak ada kecocokan lagi satu sama lain dan banyaknya perbedaan yang ada di antara mereka. 

Ditangkap Polisi Usai Diduga Coba-coba

Instagram/randaseptian
Foto : Instagram/randaseptian

Randa Septian ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali dan diamankan bersama satu orang temannya, Arthur Augoest H. Aruan. Keduanya tertangkap usai keciduk mengonsumsi narkoba jenis ganja. 

"Sementara ini pengguna, (barang buktinya) ganja, salah satu artis sinetron. (Alasan menggunakan ganja) karena tertarik," ungkap Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin, 31 Januari 2022, dilansir dari detik.com.

Polisi menjelaskan lewat keterangan, Randa Septian sengaja mengonsumsi narkoba jenis ganja untuk coba-coba. Sedangkan Arthur mengaku sudah mengonsumsi narkoba tersebut sejak tahun 2017.

“Saat datang ke Bali satu minggu lalu. dia coba-coba (menggunakan ganja)," lanjut Sutriono.

Profil Randa Septian

Nama : Muhammad Randa Septian
Tempat dan tanggal lahir : Medan, 21 September 1994
Agama : Islam
Instagram: @randaseptian

Polisi menangkap Randa Septian dengan barang bukti berupa atu paket ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kerta paper, dan satu buah korek api.

Ia pun dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar bersama dengan temannya, Arthur. (jra)

Topik Terkait