img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya yang sempat tertunda. 

Jerinx SID pun dituntut 2 tahun penjara setelah dianggap telah memberikan ancaman kepada Adam Deni melalui saluran telepon. Seperti apa jalannya persidangan? Berikut artikelnya. 

Meringankan dan Memberatkan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID akhirnya membacakan tuntutannya. Dalam sidang Jaksa menyampaikan ada hal-hal yang memberat dan meringankan tuntutan kepada suami Nora Alexandra itu. 

Hal yang memberatkan diantaranya dianggap membuat Adam Deni takut dan sudah pernah dihukum sebelumnya. Sementara yang meringankan karena Jerinx berlaku sopan selama persidangan. 

“Hal hal yang memberatkan perbuatan terdakwa menimbulkan rasa takut pada korban karena korban mempresepsikan ancaman terhadap dirinya. Kemudian Terdakwa pernah dipidana 10 bulan,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 18 Februari 2022.

Topik Terkait