img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – I Gede Aryastina alias Jerinx SID telah divonis 1 Tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dianggap bersalah dan terbukti memberikan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti korban yaitu Adam Deni

Ada beberapa pertimbangan yang membuat Jerinx SID mendapatkan vonis 1 Tahun penjara dari Majelis Hakim. Apa saja pertimbangan itu? Berikut artikelnya. 

Hal yang Meringankan dan Memberatkan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Jerinx SID akhirnya telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dianggap bersalah atas kasus pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni. 

Sebelum memberikan putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan hal yang meringankan dan memberatkan untuk Jerinx SID. 

Hal yang memberatkan putusan tersebut karena Jerinx SID sudah pernah ditahan. Sementara hal yang meringankan ialah karena ia berlaku sopan selama persidangan dan telah minta maaf. 

Topik Terkait