img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Aktor, Aliff Alli telah resmi ditahan atas kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh Aska Ongi yang merupakan mantan istrinya. Adik dari Miller Khan itu resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Aliff Alli telah menjalani pemeriksaan kasus pemalsuan dokumen itu pada Selasa, 1 Maret 2022 sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Seperti apa keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut? Berikut artikelnya. 

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Instagram/aliff_alli
Foto : Instagram/aliff_alli

Aktor Aliff Alli telah menjalani pemeriksaan atas kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh mantan istrinya Aska Ongi. Setelah menjalani pemeriksaan hingga larut malam ia pun ditetapkan sebagai tersangka. 

Tidak hanya itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan jika Aliff Alli juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

"Saudara Aliff Alli, mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Rabu, 2 Maret 2022.

Selama menjalani pemeriksaan, Aliff Alli tetap kooperatif. Pihak kepolisian pun juga telah memiliki alat bukti yang kuat sehingga bisa ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kooperatif, dan penyidik juga memiliki semua alat bukti yang mendukung dalam rangka penetapan sebagai tersangka sebagai mana 184 KUHAP kan minimal dua alat bukti," katanya. 

Alasan Penahanan

Instagram/aliff_alli
Foto : Instagram/aliff_alli

Kombes Pol E Zulpan menyampaikan alasan Aliff Alli langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka adalah unsur-unsur yang terpenuhi dan Warga Negara Asing (WNA). 

"Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan, di samping memang unsur-unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan. Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Karena dia ini sebagai warga negara asing, Malaysia ya," katanya. 

Selama diperiksa, Aliff Alli juga mengakui jika melakukan pemalsuan dokumen itu dilakukan atas dasar inisiatifnya sendiri. Sehingga pihak kepolisian tidak memerlukan waktu lama untuk melakukan penahanan. 

"Yang bersangkutan kooperatif lah saat diperiksa, dan juga bukti-bukti terkait dengan pemalsuan dokumen juga terpenuhi. Dan dia juga mengakui, jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," katanya. 

Sebagai informasi, aktor Aliff Alli dilaporkan oleh mantan istrinya, Aska Ongi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Ia dilaporkan setelah adanya dugaan pemalsuan KTP untuk membuat akta kelahiran untuk anak hasil pernikahan mereka. (nes)

Topik Terkait