img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menjalani sidang kasus penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan untuk Olivia Nathania. 

Olivia pun akhirnya dituntut 3,5 tahun penjara setelah dianggap bersalah telah melakukan CPNS bodong. Seperti apa sidang berlangsung? Berikut artikelnya. 

Memberatkan dan Meringankan

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Namun sebelum tuntutan dibacakan Jaksa lebih dahulu menyampaikan hal yang meringankan dan memberatkan tuntutan. 

"Hal-hal yang memberatkan karena merugikan Rp637 juta, meresahkan masyarakat, dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi terkait," ucap Jaksa Pratiwi Kusuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 14 Maret 2022.

Sementara itu, yang meringankan tuntutan dari Olivia Nathania adalah perilakunya dianggap baik dan menyesali perbuatannya. 

Topik Terkait