img_title
Foto : Instagram/ @geishaindonesia

IntipSeleb – Roby Geisha diamankan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya. Ini merupakan ketiga kalinya pemilik nama asli Roby Satria itu terlibat kasus narkoba. 

Karena hal itu, Roby Geisha membuat orang tua dan keluarga merasa sedih. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh keluarga terkait Roby Geisha? Berikut artikelnya. 

Ibunda Sedih

Instagram/ @geishaindonesia
Foto : Instagram/ @geishaindonesia

Roby Geisha diamankan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keluarga dan kuasa hukumnya pun menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjenguknya. 

"Kebetulan tadi yang datang adalah kami dari tim kuasa hukum dan ada adiknya. Tetapi karena adiknya masih. Harap dimengerti ya, dia masih syok dalam keadaan seperti ini jadi dia tidak bisa ikut ke sini dulu sementara," ucap kuasa hukum Roby Geisha, Rustandi Senjaya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 23 Maret 2022.

Rustandi menyampaikan orangtua dari Roby Geisha pun merasa sedih karena untuk yang ketiga kalinya ia ditangkap. Namun, keluarga meyakini jika Roby Geisha bisa tabah. 

"Kalau untuk orangtuanya sedih pasti sedih. Orangtua mana yang tidak sedih? Cuma saya yakin orang tua Roby juga akan tabah dan pasti akan mendoakan yang paling terbaik untuk Roby nya sendiri," katanya. 

Bawakan Makanan dan Pakaian

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Rustandi juga menjelaskan kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan keluarga Roby Geisha untuk menjenguk dan mengajukan asesmen. Keluarga pun membawakan sejumlah makanan dan pakaian untuknya. 

"Kalau seperti biasa ya bawa baju, makanan ringan, biskuit-biskuit gitu supaya dia tetap bisa merasa agak sedikit nyaman ada makanan-makanan," katanya.

Rustandi menyampaikan jika ada satu permintaan dari Roby Geisha saat mereka bertemu. Ia ingin sekali bisa sembuh dari rehabilitasi. 

"Sejauh ini sih enggak ada. Dia cuma selalu berpesan kepada kami tiap kami datang ke sini dia selalu minta aku mau sembuh Rus, aku selalu pengin sembuh Rus tolong bantu aku. Ya yang selalu dia bicarakan kepada kami selalu itu," ujarnya. 

Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Roby Geisha di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Sebelum itu polisi lebih dahulu mengamankan asisten Roby berinisial AJ. 

Dari informasi yang didapatkan dari AJ akhirnya petugas kepolisian berhasil mengamankan Roby Geisha di lokasi yang berdekatan. AJ juga bertugas untuk memesan dan memberikan narkoba jenis ganja itu kepada sang gitaris. 

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba golongan 1 yaitu ganja seberat 8 gram. Selain satu linting bekas pakai juga terdapat ganja yang belum digunakan. 

Untuk itu asisten Roby Geisha, AJ disangkakan dengan pasal Pasal 114 Ayat 1 subs 111 ayat 1 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan, untuk tersangka Roby Geisha disangka Pasal 114 Ayat 1 subs 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara. (nes)

Topik Terkait