img_title
Foto : Instagram/ @ncdpapl

IntipSeleb – Nora Alexandra istri dari Jerinx SID mengalami kejadian kurang mengenakan saat berada di Bandar Udara Internasional Yogyakarta. Ia mengaku kejadian ini tidak pernah dialami selama hidup. 

Dompet Nora Alexandra harus hilang ketika dirinya ingin berlibur ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Untungnya ada seorang bapak penyelamat. Seperti apa kejadian itu? Berikut artikelnya. 

Alami Kejadian Langka

Instagram/ncdpapl
Foto : Instagram/ncdpapl

Setelah Jerinx SID ditahan, Nora Alexandra harus menjalani hidup sendiri hingga sang suami bebas nanti. Nora tampak asik berlibur sekaligus bekerja ke berbagai daerah. 

Kini ia ingin berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, saat tiba di Bandar Udara Internasional Yogyakarta ia mengalami kejadian yang kurang mengenakan. 

Dompet milik Nora Alexandra tertinggal di pesawat. Padahal menurutnya ia tidak pernah sampai lupa dengan barang-barang miliknya. 

"Tertumben aku ketinggalan dompet di dalam pesawat," tulis Nora Alexandra pada postingan Instagram miliknya, @ncdpapl.

Berharap Dapat Balasan atas Kebaikan

YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Foto : YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

Nora Alexandra pun bersyukur karena masih ada orang baik yang mengembalikan dompet miliknya itu. Ia menyampaikan rasa terima kasih karena bapak-bapak yang menemukan dompetnya itu langsung mengembalikan kepadanya. 

"Untung masih ada orang baik yg lari cari aku untuk kembalikan, Terima kasih orang baik, semoga Tuhan kasih rezeky dan banyak kebaikan ke bapak yg temukan dompet Nora ya, Pertama kalinya bisa dompet jatuh di pesawat," katanya. 

Nora Alexandra pun yakin jika bapak-bapak yang mengembalikan dompetnya itu akan mendapatkan balasan yang setimpal nantinya. Ia kembali mengucapkan terima kasih dipostingan itu. 

"Yakin, bapak yg tadi balikin dompet aku nanti akan dibalas kebaikannya, sama orang lain, sehat selalu pak, makasi sudah kejar Nora sebelum Nora masuk mobil, sehat selalu bapak, lupa namanya tapi ingat wajahnya," tutup Nora Alexandra. 

Seperti yang diketahui suami Nora Alexandra, Jerinx SID divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta. Atas putusan tersebut pihak Jerinx menerima. 

Jerinx SID didakwa dengan pasal 29 jo Pasal 45 B dan pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (nes)

Topik Terkait