img_title
Foto : Instagram/@hotmanparisofficial

IntipSeleb – Hotman Paris Hutapea memang kerap kali mengunggah momen kebersamaan dirinya bersama dengan para wanita cantik.

Istri Hotman Paris yakni Agustianne Marbun memang jarang sekali tampil di hadapan publik. Akan tetapi, belum lama ini Hotman mengaku telah pisah ranjang dengan sang istri. Lantas apa yang terjadi? Simak kabar selengkapnya berikut ini.

Pisah ranjang dengan Istri

Instagram/@hotmanparisofficial
Foto : Instagram/@hotmanparisofficial

Belum lama ini, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya kerap kali pisah ranjang dengan sang istri, yakni Agustianne Marbun. Ia mengaku jadi terbiasa pisah ranjang sebab saat masa pandemi COVID-19, masing-masing diharuskan tinggal di kamar sendiri.

“Kadang sama, kadang enggak. Karena kamar tidur kita itu kan banyak, waktu korona itu kita terbiasa masing-masing itu kamar tidur harus sendiri, sehingga jadi aman kan. Apalagi saya kan paling sering banyak keluar, jadi demi keamanan bersama,” ungkap Hotman Paris dikutip dari YouTube Melaney Ricardo pada Selasa, 5 April 2022.

Ia pun menegaskan bahwa alasannya pisah ranjang dengan sang istri pun bukan karena adanya masalah atau berantem.

“Jadi bukan karena berantem,” tegas Hotman Paris.

Akan tetapi, ia mengaku bahwa lebih suka tidur secara terpisah karena mengaku tidak bisa tidur dengan nyenyak apabila ada orang lain yang tidur di sebelahnya.

“Lebih seneng (tidur) pisah, saya gak bisa tidur kalau ada orang lain ada di samping saya. Gak bisa nyenyak, makanya kalau pun saya misalnya ya karena sesuatu hal ada di hotel dengan seseorang, saya selalu berusaha untuk cari double bed,” jelas Hotman Paris Hutapea.

DIlaporkan ke polisi

Instagram/hotmanparisofficial
Foto : Instagram/hotmanparisofficial

Sebelumnya, Hotman Paris dikabarkan telah dilaporkan ke polisi oleh Forum Batak Intelektual atas dugaan adanya konten yang memuat unsur asusila di Instagram pribadinya.

“Hari ini kami dari Dewan Pimpinan pusat Forum Batak Intelektual didampingi saya ketua umum dan Direktur LBH telah menerima LP kami si SPK Polda pada tanggal 2 april pukul 15.20 WIB, dengan kasus perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila,” kata Leo Situmorang, Ketua umum FBI dikutip dari Instagram @lambe_turah pada Minggu, 3 April 2022. (way)

Topik Terkait