img_title
Foto : Viva

IntipSeleb – Beberapa bulan lalu mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda, Lia Karyati menghebohkan publik setelah melakukan kekerasan terhadap anak dari Nindy dan Askara Parasady Harsono

Kini, Lia telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lia divonis 6 bulan penjara setelah dianggap bersalah. Seperti apa jalannya persidangan? Berikut artikelnya. 

Vonis 6 Bulan Penjara

nindyayunda/instagram
Foto : nindyayunda/instagram

Lia Karyati telah divonis 6 bulan penjara atas kasus kekerasan terhadap anak dari Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut Lia 7 bulan penjara. 

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakea dengan pidana penjara enam bulan penjara,” ungkap Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 April 2022.

Tidak hanya vonis 6 bulan penjara, Lia Karyati juga didenda Rp30 juta dengan subsidair 1 bulan penjara. Hukuman penjara itu dikurangi dari masa hukuman yang telah dijalani oleh Lia. 

“Denda 30 juta jika tidak dibayarkan diganti dengan kurungan satu bulan,” ucapnya. 

Meringankan dan Memberatkan

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Dari vonis 6 bulan penjara itu, Majelis Hakim menjelaskan adanya hal-hal yang meringankan dan juga memberatkan. Memberatkan adanya trauma pada korban, sementara yang meringankan Lia dalam kondisi hamil. 

“Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa telah menimbulkan trauma pada korban, sebagai pengasuh harusnya memberikan kasih sayang kepada anak,” ujarnya. 

“Keadaan yang meringankan terdakwa merasa bersalah dan mengakui semua perbuatannya sudah minta maaf belum pernah dihukum terdakwa dalam kondisi hamil dengan usia 8 bulan,” sambungnya. 

Mendengar vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan ART Nindy Ayunda itu pun menerima tanpa mengajukan banding. Sementara, Jaksa Penuntut Umum memilih untuk pikir-pikir. 

“Menerima yang mulia,” kata Lia Karyati.

Diketahui sebelumnya, beredar rekaman video anak Nindy Ayunda bernama Kanara dipukul oleh mantan pengasuh atau asisten rumah tangganya (ART). Perbuatan keji itu terekam kamera CCTV yang terpasang di beberapa sudut di rumah Nindy Ayunda.

Padahal sebelumnya, mantan pengasuhnya bernama Lia menuding Nindy Ayunda telah melakukan penyekapan dan pemukulan. (nes)

Topik Terkait