img_title
Foto : Instagram/itsrossa910

IntipSeleb – Penyanyi Rossa merupakan salah satu artis Tanah Air yang terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro yang diduga sebagai penipuan. Ia pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis, 21 April 2022 lalu.

Bagaimana perkembangan dari pemeriksaan yang melibatkan Rossa itu? Berikut informasi lengkapnya.

Rossa Kembalikan Rp172 Juta Untuk Disita Pihak Kepolisian

Instagram/itsrossa910
Foto : Instagram/itsrossa910

Rossa menjadi artis kesekian yang diperiksa oleh pihak berwajib terkait kasus investasi bodong dan robot trading DNA Pro. Keterlibatannya itu lantaran ia sempat menjadi salah satu pengisi acara DNA Pro di Bali pada 2021 silam.

Kala itu, Rossa menerima bayaran sekitar Rp172 juta. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.

“R mengaku mendapatkan fee atau honorium setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian, oleh R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ungkap Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, dikutip IntipSeleb dari Viva.co.id pada Senin, 25 April 2022.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa penyanyi dengan nama asli Sri Rossa Roslaina Handayani itu mengklaim tidak mengetahui tentang DNA Pro dan tidak pernah mempromosikan robot trading tersebut.

“R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro. R hanya tampil acara DNA Pro di Bali,” lanjut Kombes Gatot.

Pimpinan DPR Ikut Berkomentar Soal Penyitaan Honor Rossa

Instagram/itsrossa910
Foto : Instagram/itsrossa910

Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI ikut berkomentar soal honor Rossa yang disita oleh pihak kepolisian. Menurutnya, para pekerja seni seperti Rossa harus dilindungi hukum saat mencari nafkah. Sehingga penyitaan honor yang dilakukan kepada Rossa dianggapnya sebagai tindakan yang tidak tepat.

Ia juga menegaskan bahwa tak hanya Rossa, tapi seluruh pekerja seni juga harus dilindungi.

“Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia hanya mengisi acara secara profesional, tidak terlibat dalam praktik kejahatannya,” kata Sufmi Dasco Ahmad, dilansir IntipSeleb dari  Viva.co.id pada Senin, 25 April 2022. (nes)

Topik Terkait