img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

"Gak papa, nanti kan bukti yang berbicara. Kalau nanti klien saya memposting lagi, nanti dilaporin lagi," jelas Pitra.

"Ini kan sudah tidak sehat. Makanya saya bilang, ini perkara remeh remeh, abu2 gajelas. Yang lebih jelas itu nanti kita lihat putusannya," lanjut Pitra.

Pihak Ayu menjelaskan tidak takut untuk melewati proses persidangan selanjutnya. Bahkan terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dianggap tidak benar akan dibuktikan sebaik-baiknya.

"Kami sudah menyiapkan para ahli, baik ahli pidana, ahli kedokteran, kesehatan, dan ahli bahasa. Ini nanti akan kita uji saja," ungkap Pitra selaku pengacara Ayu.(prl).

Topik Terkait