img_title
Foto : Instagram/vanessakhongg

Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Instagram/ @vanessakhongg
Foto : Instagram/ @vanessakhongg

Tiga orang yang ditahan yaitu Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma, adiknya Indra Kenz diperpanjang masa penahanannya hingga 40 hari ke depan atau sampai 19 Juni 2022.

Untuk itu, ketiga tersangka masih akan merasakan berada dibalik jeruji besi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

“Ketiganya dilakukan perpanjangan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Khong kekasih dari Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditahan setelah diduga menerima aliran dana sebesar Rp 5 miliar dari kekasihnya itu. 

Selain itu, Vanessa juga menerima beberapa barang dari Indra Kenz senilai Rp349 juta. Tak hanya itu saja ia juga diduga mendapatkan sebidang tanah senilai Rp 7,8 miliar. 

Topik Terkait