img_title
Foto : Dr.richard_lee/instagram

IntipSeleb – Razman Arif Nasution menggugat mantan kliennya yakni Richard Lee. Hal ini ia lakukan karena ia merasa dirugikan oleh Richard Lee. Ia mengaku telah diputus kontrak secara sepihak oleh Richard Lee.

Secara resmi, Razman Arif Nasution dan pengacaranya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Mei 2022 guna mengurus kasus ini. Simak fakta selengkapnya di bawah ini.

Leo Situmorang Ditunjuk Jadi Pengacara Razman Arif Nasution 

Instagram/razmannasution
Foto : Instagram/razmannasution

Kepada awak media, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kasusnya dengan Richard Lee ini akan dibantu oleh Leo Situmorang. Selain itu, ada juga nama Bintomawi Simbulung yang turut membantu menyelesaikan kasus ini.

Razman Arif Nasution pun mengatakan bahwa pengacaranya tersebut bukanlah orang sembarangan. Razman lebih lanjut mengatakan bahwa Leo Situmorang adalah salah satu orang penting di Forum Batak Intelektual (FBI).

“Jadi yang akan bersidang, yang akan mengatur ini, iramanya semua saya serahkan kepada adinda Leo Situmorang. Saya percaya karena beliau ini adalah ketua umum DPP Forum Batak Intelektual, yang FBI itu didirikan oleh 100 pengacara,” ungkap Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Mei 2022 .

Rugi Rp20 Miliar Karena Diputus Sepihak oleh Richard Lee

instagram/dr.richard_lee
Foto : instagram/dr.richard_lee

Merasa dirugikan, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa dirinya bukan hanya dirugikan secara materiil, namun juga imateriil. Atas perbuatan Richard, jika tidak ditindak secara serius, ia khawatir ke depannya hal serupa akan menimpa dirinya kembali. Ia ingin agar kasus Richard ini menjadi contoh.

“Sangat rugi saya. Pertama rugi materi. Di luar itu nama baik. Bayangkan, kalau saya tidak gugat ini, besok-besok yang kontrak saya, baik perusahaan maupun pribadi, itu akan putus. Makanya, Richard ini harus menjadi perbandingan bagi yang lain,” kata Razman secara tegas.

Untuk nominal kerugian yang dialaminya, Razman menjelaskan bahwa dirinya merasa dirugikan sekitar Rp20 miliar rupiah. Jumlah kerugian tersebut, lanjut Razman, juga tertera di dalam gugatan yang ia layangkan.

“Sehingga merugikan kami sebesar Rp20,7 miliar. Itulah isi gugatan ini. Jumlah itu gabungan antara materiil dan imateriil. Kerugian materilnya itu Rp5,7 miliar, imaterilnya Rp15 miliar,” lanjut Razman.

Peluang Adanya Mediasi Antara Razman Arif dan Richard Lee

Youtube/dr. Richard Lee, MARS
Foto : Youtube/dr. Richard Lee, MARS

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya mediasi dirinya dengan Richard Lee, Razman Arif Nasution tidak menjawab secara jelas. Ia hanya mengatakan bahwa semua perkara ini akan diurus oleh pengacaranya.

“Saya sudah serahkan ke pak Leo Situmorang. Silahkan Pak Leo dan tim yang berkomunikasi. Kita sudah sampaikan ini,” ujar Razman Arif Nasution. (bbi)

Topik Terkait