img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb – Mayang Lucyana Fitri mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Mei 2022. Adik Vanessa Angel, Mayang dilaporkan oleh bos Tan Skin, Gil Gladys atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kedatangan Mayang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan pihak produk skincare Tan Skin. Mayang juga mengakui bahwa dirinya ingin damai dengan pihak Tan Skin. Mau tahu lebih lanjut? Yuk simak artikel berikut ini!

Mayang Mengaku Gugup

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Mayang Mayang Lucyana Fitri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 3,5 jam. Saat ditemui awak media Mayang mengakui kaget lantaran harus dipanggil ke Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan berjalan lancar sebenarnya aku syok juga dipanggil ke polda hari ini, niatnya aku kan kemarin cuma berbagi opini supaya orang lain nggak merasa seperti apa yang aku rasakan," ujar putri Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Mei 2022.

Mayang juga memberitahu, penyidik mengajukan 32 pertanyaan untuknya. Pertanyaan tersebut seputar unggahannya yang mereview tentang produk skincare Tan Skin.

"Seputar masalah postingan aja sih," kata Mayang.

Adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang mengaku ia sangat gugup karena ini merupakan pemeriksaan pertama Mayang yang berhubungan dengan pihak kepolisian atau penyidik. Walaupun Mayang gugup proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.

"Rasanya degdegan banget, ini first time aku berurusan sama polisi ya, bener-bener deg-degan selama di dalam kan, ya maksudnya alhamdulilahnya lancar sih," ucap Mayang.

Mayang Ingin Berdamai

Instagram/ @mayaanglf
Foto : Instagram/ @mayaanglf

Mayang Lucyana Fitri mengaku lelah, ia sebenarnya ingin berdamai dengan pihak skincare Tan Skin. Tapi Doddy Sudrajat sebagai ayahnya Mayang akan tetap melanjutkan proses kasus tersebut.

"Sebenernya aku mau damai cuma dari daddy masih bersikeras untuk melanjutkan proses ini, aku sih mau banget damai, karena aku juga udah cape," ujar Mayang.

Doddy Sudrajat kemudian mengelak atas pernyataan Mayang yang menyebutnya menghalang-halangi anaknya itu untuk berdamai dengan produk skincare tersebut.

"Bukan bersikeras bahasanya, cuma nanti dibicarakan lagi sama bang Farhat, tadi kan bang Farhat enggak nungguin sampai akhir karena ada meeting jadi ditinggal, nanti malam daddy ketemu sama bang Farhat,” ucap Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Doddy Sudraja mengatakan, ia harus berkomunikasi dahulu dengan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

"Tapi ya sudahlah nasi sudah menjadi bubur yang penting sekarang nanti daddy akan komunikasi dengan bang Farhat gimana jalan yang terbaiknya,” papar Doddy Sudrajat.

Atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada pihak Tan Skin, Mayang pun terancam terjerat pasal asal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE terkait pencemaran nama baik. (bbi)

Topik Terkait