img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb – Adik Vanessa Angel, Mayang dilaporkan oleh bos Tan Skin, Gil Gladys atas pencemaran nama baik. Hari ini Mayang memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Mei 2022.

Farhat Abbas selaku pengacara dari Mayang mengatakan bahwa kliennya, Mayang mendapatkan pertanyaan seputar Tan Skin. Sebelumnya pemeriksaan sempat ditunda dan baru dilakukan hari ini, karena Mayang sedang berada di Bali waktu itu. Mau tahu kelanjutannya? Yuk simak artikel berikut ini!

Farhat Abbas Ajukan Jalur Mediasi

Instagram/farhatabbasofficial
Foto : Instagram/farhatabbasofficial

Farhat Abbas selaku kuasa hukum Mayang mengatakan akan mengajukan mediasi. Ia juga mengatakan jika kasus ini diperpanjang akan sangat merepotkan.

"Jadi saya agak aneh juga, dari awal saya katakan kalau kalian ingin memperbaiki produk bukan dengan menghajar konsumen. Ini Mayang masih anak kecil ibaratnya jangan terlalu ini," Ujar Farhat Abbas di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Mei 2022.

"Saya minta penyidiknya untuk jalur mediasi karena ini hanya merepot-repotkan saja," lanjut Farhat Abbas.

Lebih lanjut, Farhat Abbas mengatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik. Menurutnya, laporan ini ditujukan kepada Mayang untuk meluruskan kesalahpahaman.

"Saya melihat ini tinggal meluruskan bukan memperbaiki namanya dengan cara menghukum orang ini tapi harusnya dengan memperbaiki wajah orang ini  agar kita selesaikan wajahnya menjadi bagus sehingga perusahaan itu jadi bagus juga," kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas berharap agar pihak skincare Tan Skin menyadari letak kesalahannya pasca BAP. Menurut Farhat Abbas pihak skincare Tan Skin punya kewajiban untuk memperbaiki wajah Mayang.

"Bukan dihukum nanti yang nyelesain siapa, Itu kita harap mudah-mudahan setelah kita urai dalam keterangan BAP menjelaskan sehingga mereka tau apa letak kesalahan perusahaan ini terhadap kulit mayang," ujar Farhat Abbas.

Farhat Abbas Tidak Mau Ambil Pusing

Instagram/farhatabbasofficial
Foto : Instagram/farhatabbasofficial

Farhat Abbas menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan berdamai. Ia tidak mau ambil pusing, karena pihak Mayang akan menyambut dengan baik apabila mediasi nanti berakhir damai.

"Nah kita liat dulu apakah kalo memang sedikit kalimat kata dan mereka ingin mengganti kerusakan yg terjadi akibat produk tersebut saya rasa tidak ada masalah" ucap Farhat Abbas.

Akibat kasus ini, Mayang terancam terjerat pasal asal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE terkait pencemaran nama baik. (bbi)

Topik Terkait