img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

IntipSeleb – Perseteruan antara wanita cantik bernama Ayu Thalia dan putra sulung Ahok yakni Nicholas Sean telah memasuki babak baru. Persidangan ke-4 dengan agenda putusan sela telah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 31 Mei 2022.

Pada sidang kali ini, Ayu tampak hadir ditemani oleh tim pengacaranya. Lantas seperti apa hasil dari agenda sidang kali ini? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.

Nota Keberatan Tidak Diterima

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Ayu Thalia kini diketahui telah berstatus sebagai terdakwa. Dirinya dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh terlibat kasus pencemaran nama baik yang melibatkan anak Ahok.

Adapun hasil dari persidangan hari ini ialah nota keberatan dari kuasa hukum Ayu Thalia resmi ditolak. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara secara tegas menolak seluruh poin eksepsi atau lebih dikenal sebagai penyataan keberatan yang diajukan oleh pihak Ayu.

"Surat dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga oleh karenanya, alasan yang tertuang dalam eksepsi penasihat hukum terdakwa, tidak dapat diterima," ungkap Sutaji selaku Hakim Ketua dalam persidangan.

Topik Terkait