img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Dalam persidangan, hakim telah mengungkapkan 3 poin penting. Adapun yang dimaksud menyatakan nota keberatan tidak diterima memerintahkan persidangan dilanjutkan, dan menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.

Akan Lakukan Perlawanan

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti


Selesai persidangan Ayu Thalia yang merasa dirinya tak bersalah langsung meluapkan isi hatinya. Dirinya menangis karena kecewa dengan putusan hakim pada sidang kali ini karena dianggap tidak sesuai dengan harapannya.

Ayu Thalia mengungkapkan dirinya merasa benar dan telah melakukan prosedur semestinya. Dirinya menganggap putusan hakim aneh.

Menindaklanjuti kekecewaan klien, tim pengacara tentunya tak tinggal diam. Pitra Romadoni selaku pengacara Ayu mengungkapkan tidak akan tinggal diam. Timnya akan melakukan perlawanan dengan membuktikan dengan sejelas-jelasnya bahwa kliennya itu tak bersalah.

"Jelas kita tidak terima, kita akan melakukan perlawanan terhadap putusan sela ini," ungkap Pitra saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 31 Mei 2022.

"Nggak papa ini membuka ruang kepada kita untuk membuktikan kita akan menyampaikan tentang laporan kita ke dewan pers yang pernah kita buat kata hakim tidak ada laporan ke dewan pers, nanti kita akan perlihatkan ke dewan pers kita pernah," lanjutnya. (nes)

Topik Terkait