img_title
Foto : Shwobizz Daily

IntipSeleb – Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh Iko Uwais berbuntut panjang. Suami Audy Item itu akhirnya melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya. 

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah. Seperti apa laporan yang dibuat oleh Iko? Berikut artikelnya. 

Iko Uwais Laporkan Balik

YouTube/AH
Foto : YouTube/AH

Iko Uwais diduga melakukan tindak pidana kekerasan kepada seseorang bernama Rudi. Namun, Iko merasa jika namanya dicemarkan dalam laporan yang dibuat oleh Rudi. 

Sehingga, Iko Uwais akhirnya melaporkan balik Rudi dan istrinya Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya. 

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Selasa, 14 Juni 2022.

Diperiksa Hari Ini

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Kombes Pol E Zulpan juga menyampaikan jika Iko Uwais direncanakan akan menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan di Polres Metro Bekasi Kota. 

"Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Sat Reskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," katakya. 

Pantauan tim Intipseleb yang berada di lokasi hingga pukul 11.00 WIB. Iko Uwais belum juga tiba di Polres Metro Bekasi Kota. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. 

Diketahui, laporan terhadap Iko Uwais dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. 

Dalam laporan disebut awalnya Iko Uwais awalnya bertemu dengan korban, Rudi. Usai berdiskusi yang cukup panjang. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.

Permasalahan keduanya berawal dari kerjasama antara jasa pembangunan yang dimiliki oleh Rudi dan digunakan oleh Iko Uwais. Iko menganggap ada kesepakatan yang dilanggar. Sedangkan Rudi merasa Iko belum menyelesaikan pembayaran yang seharusnya.(prl).

Topik Terkait